Dalam industri kuliner modern, pewarna makanan memegang peranan penting dalam menciptakan tampilan yang menarik dan menggugah selera. Warna bukan hanya memperindah makanan, tetapi juga memengaruhi persepsi rasa dan kualitas produk di mata konsumen. Tak heran jika pewarna menjadi salah satu bahan tambahan pangan (BTP) yang paling banyak digunakan, baik di industri besar maupun usaha rumahan.
Namun, di balik manfaatnya, masih banyak yang belum memahami perbedaan antara pewarna alami dan buatan, serta bagaimana memilih pewarna yang aman dan sesuai dengan standar BPOM dan halal. Artikel ini akan mengulas secara lengkap jenis, fungsi, hingga regulasi pewarna makanan di Indonesia.
Pewarna makanan berperan penting dalam meningkatkan tampilan dan daya tarik produk pangan.
Pengertian Pewarna Makanan
Pewarna makanan adalah zat aditif pangan yang digunakan untuk memberikan, memperkuat, atau menstabilkan warna pada makanan dan minuman. Pewarna berfungsi untuk meningkatkan daya tarik visual suatu produk agar tampak lebih segar, lezat, dan menggoda.
Secara umum, pewarna makanan terbagi menjadi dua jenis utama:
-
Pewarna alami, yang berasal dari tumbuhan, hewan, atau mineral.
-
Pewarna buatan (sintetis), yang dibuat melalui proses kimia dengan tujuan menghasilkan warna yang lebih stabil dan intens.
Perbedaan utama di antara keduanya terletak pada sumber bahan, kestabilan warna, serta dampak terhadap kesehatan.
Fungsi Pewarna Makanan
Penggunaan pewarna dalam makanan bukan sekadar estetika. Berikut fungsi utamanya dalam industri pangan:
-
Menambah daya tarik visual
Warna yang menarik membuat makanan terlihat lebih lezat dan segar di mata konsumen. -
Membantu identitas produk
Contohnya, warna cokelat pada minuman cokelat atau warna merah pada sirup stroberi membantu konsumen mengenali rasa dan jenis produk. -
Menutup kekurangan visual bahan
Pewarna membantu menutupi variasi warna akibat proses pengolahan atau penyimpanan. -
Meningkatkan persepsi rasa dan kualitas
Warna yang sesuai dapat meningkatkan pengalaman sensorik dan kepercayaan konsumen terhadap produk.
Kenali fungsi dan jenis pewarna makanan agar kamu bisa pilih yang aman dan tepat untuk setiap hidangan.
Jenis Pewarna Makanan
A. Pewarna Alami
Pewarna alami berasal dari bahan nabati atau hewani yang aman dikonsumsi. Selain memberikan warna, bahan alami juga sering mengandung antioksidan atau senyawa bermanfaat lainnya.
Berikut beberapa contoh pewarna makanan alami:
-
Kunyit → kuning cerah (mengandung kurkumin)
-
Daun suji atau pandan → hijau alami (mengandung klorofil)
-
Bit merah dan buah naga → merah keunguan
-
Bunga telang → biru hingga ungu lembut
-
Wortel dan labu → oranye alami (beta-karoten)
Kelebihan pewarna alami adalah lebih aman dan ramah lingkungan. Namun, warna yang dihasilkan cenderung kurang stabil terhadap panas, cahaya, dan pH makanan.
B. Pewarna Buatan
Pewarna buatan atau sintetis merupakan hasil rekayasa kimia yang dirancang untuk memberikan warna lebih kuat, seragam, dan stabil. Jenis pewarna ini banyak digunakan dalam industri besar karena efisien dan mudah dicampur.
Contoh pewarna sintetis yang umum digunakan dan diizinkan oleh BPOM, antara lain:
-
Tartrazin (Kuning No.5)
-
Ponceau 4R (Merah No.4)
-
Brilliant Blue FCF (Biru No.1)
-
Sunset Yellow FCF (Kuning Oranye)
-
Allura Red AC (Merah Oranye)
Namun, penggunaan pewarna sintetis harus mematuhi batas aman yang diatur oleh BPOM dan tidak boleh melebihi dosis yang ditentukan. Penggunaan pewarna non-food grade dapat membahayakan kesehatan.
Tips Memilih Pewarna yang Aman
Agar produk pangan tetap aman dikonsumsi, berikut panduan memilih pewarna yang tepat:
-
Cek label izin edar BPOM
Pastikan produk pewarna sudah terdaftar resmi di BPOM dengan kode izin yang valid. -
Pilih yang bersertifikat halal
Terutama untuk pasar Indonesia yang mayoritas Muslim. -
Gunakan sesuai kebutuhan produk
Pilih pewarna berbasis air untuk minuman, dan berbasis minyak untuk lemak atau cokelat. -
Hindari pewarna tekstil atau non-food grade
Pewarna seperti Rhodamin B dan Methanil Yellow dilarang keras untuk makanan. -
Perhatikan takaran penggunaan
Gunakan pewarna secukupnya agar tidak memengaruhi rasa atau aroma.
Regulasi Pewarna Makanan di Indonesia
Penggunaan pewarna makanan diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Peraturan Kepala BPOM No. 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.
Dalam regulasi tersebut, tercantum:
-
Daftar pewarna yang diizinkan dan dilarang.
-
Batas maksimum penggunaan pewarna pada berbagai jenis pangan.
-
Persyaratan keamanan dan labelisasi produk.
Selain BPOM, sertifikasi halal dari MUI juga menjadi acuan penting untuk memastikan pewarna sesuai dengan standar konsumsi umat Muslim.
Inovasi Pewarna Alami dalam Industri Modern
Tren global kini bergerak menuju penggunaan pewarna alami. Banyak produsen beralih dari bahan sintetis ke bahan nabati karena meningkatnya kesadaran konsumen terhadap kesehatan dan lingkungan.
Bahan lokal seperti daun pandan, bunga telang, bit merah, dan kunyit memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai pewarna alami industri. Teknologi modern juga memungkinkan ekstraksi warna alami menjadi lebih stabil dan efisien, membuka peluang inovasi di sektor pangan Indonesia.
Kesimpulan
Pewarna makanan memiliki peran penting dalam meningkatkan daya tarik dan identitas produk pangan. Ada dua jenis utama pewarna: alami dan buatan. Pewarna alami lebih aman dan ramah lingkungan, sementara pewarna buatan menawarkan warna yang stabil dan kuat.
Namun, apapun jenis pewarna yang digunakan, keamanan dan legalitas harus menjadi prioritas utama. Pastikan pewarna yang digunakan bersertifikat BPOM dan halal, agar produk kuliner Anda tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga aman dan terpercaya di mata konsumen.
Tertarik melihat bagaimana produk kami bisa membantu bisnis Anda? Lihat detail produk kami di Katalog Inaproc Rehobot Sukses Mandiri
FAQ
1. Apa yang dimaksud dengan pewarna makanan?
Pewarna makanan adalah zat tambahan yang digunakan untuk memberikan, mempertegas, atau memperbaiki warna pada makanan dan minuman agar tampil lebih menarik dan menggugah selera.
2. Apa saja jenis-jenis pewarna makanan yang umum digunakan?
Secara umum, pewarna makanan terbagi menjadi dua jenis, yaitu pewarna alami yang berasal dari bahan organik seperti tumbuhan dan buah, serta pewarna buatan yang dibuat dari bahan kimia sintetis.
3. Apakah pewarna makanan aman untuk dikonsumsi?
Pewarna makanan aman digunakan selama memiliki izin edar dari BPOM dan digunakan sesuai batas aman yang dianjurkan. Untuk pilihan lebih sehat, gunakan pewarna alami dari bahan nabati.
